Kantor Sri Mulyani Lelang Lukisan Rp 55 Juta, Tak Boleh Cicil
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang 22 lukisan karya maestro di Indonesia. Lelang sukarela tersebut digelar DJKN bersama Perkumpulan Balai Lelang Indonesia (Perbali) pada 27 Januari 2024.
“Dilakukan lelang lukisan sebanyak 22 lukisan,” kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto saat konferensi pers di kantor pusat DJKN, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Joko menjelaskan, https://38.180.14.226/ 22 lukisan itu menjadi bagian dari 62 lukisan yang dipamerkan di Gedung A.A Marimis, Jakarta Pusat, sejak 25 Januari 2024. Lelangnya sendiri akan dilakukan di lokasi yang sama dengan lokasi pameran, namun dimulai pada 13.00 WIB.
Bagi masyarakat yang berminat terhadap objek lelang dapat mengajukan penawaran minimal sejumlah nilai limit yang tertera. Nilai limit lelang 22 lukisan itu paling rendah ada yang senilai Rp 3,6 juta dan paling tinggi mencapai Rp 55 juta.
Bagi peserta lelang yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang, memiliki kewajiban untuk melunasi segala kewajiban lelang yaitu harga terbentuk lelang ditambah biaya pascalelang sebesar 17% (termasuk bea lelang) dari harga terbentuk lelang.
Pelunasan pembayaran lelang dapat dilakukan melalui transfer ke Bank atas nama Balai Lelang Horizon Bank Central Asia (BCA) 566- 030- 6864 (KCP Panglima Polim Raya) atau Bank CIMB Niaga 800- 073- 260- 500(Cabang Kemang). Lalu, Balai Lelang Larasati Bank CIMB Niaga 800048399700, PT Balai Lelang Sinarmas Bank Sinarmas 0001447777 paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Jika pemenang lelang telah ditetapkan, lelang tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun. Balali lelang tidak menerima pembayaran secara kredit atau angsuran. Lelang itu akan dilakukan secara hybrid.
“Dan ini yang mengadakan lelang Perbali, dan pejabat lelang kelas 2. Pesertanya itu dari Balali Lelang Horizon 10, Larasati 7 lukisan, dan Sinarmas 5 lukisan,” tegas Joko.
Lukisan lelang penawaran dasar termahal bertajuk Rama Sinta karya Gambir Anom pada 1969 dengan media lukisannya kanvas 69×138 cat acrylic, dan opening bid senilai Rp 55.000.000. Sedangkan termurah adalah bertajuk Dicubit Maeka karya Edi Bonetski, mixed media on canvas, dimensi 140 x 90 cm, dan opening bid Rp3.600.000.