Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait gempa bumi yang terjadi di perairan selatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (3/1/2024).
Gempa berkekuatan 5,9 magnitudo tersebut berpusat pada kedalaman 74 kilometer, terjadi pada Rabu pukul 07.53 WIB. Guncangan dirasakan hingga ke Sukabumi dan Pandeglang.
Menurut Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, gempa diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman yang lebih dalam dari 30 kilometer, termasuk dalam kategori gempa intraslab dengan mekanisme sesar mendatar.
Baca Juga: Gempa Sumedang, Pengungsi Butuh Bantuan Makanan, Kasur dan Popok Bayi
Ia menambahkan, gempa ini terjadi di wilayah yang sebagian besar penduduknya tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) gempa bumi tinggi.
“Kejadian gempa bumi tersebut diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman dengan kedalaman lebih dari 30 kilometer atau disebut gempa intraslab dengan mekanisme sesar mendatar,” jelas Wahid, Kamis (4/1/2024), dikutip dari Antara.
Meskipun pusat gempa berlokasi di laut, Badan Geologi mengatakan gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Hal ini karena tidak terjadi deformasi dasar laut yang dapat memicu tsunami.
Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem 3-10 Januari 2024 dari Aceh hingga Papua, Ini Imbauan BMKG
Namun, diungkapkan bahwa wilayah pantai selatan Banten dan Jawa Barat termasuk daerah rawan tsunami dengan potensi gelombang lebih dari tiga meter.
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap gempa susulan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya tentang gempa dan tsunami.
Penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan diinstruksikan untuk mengungsi ke tempat aman sesuai arahan BPBD.
Baca Juga: Analisis BMKG soal Gempa M 5,9 yang Guncang Banten, Dipicu Deformasi Lempeng Indo-Australia
Badan Geologi menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tahan gempa di Kabupaten Lebak sebagai langkah pencegahan.
Hal ini mencakup konstruksi bangunan yang kuat terhadap gempa serta penyediaan jalur dan tempat evakuasi yang memadai.
Badan Geologi juga menegaskan, gempa ini tidak berpotensi menyebabkan sesar permukaan atau bahaya ikutan seperti retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah, dan likuefaksi.